Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
21 Sep 2020 9,700 pembaca ADMIN Rajeg

Giat Operasi Yustisi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian guna memutus mata rantai penularan Covid 19 Darkum Sek Rajeg

Giat operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Rajeg. yang dilaksanakan pada hari

Senin 21 -09-2020 Giat Operasi Yustisi dilaksanakan di 5 titik yaitu Pasar tradisonal Kukun, Terminal angkot Kukun, TL Kukun, Jalan raya Rajeg depan alfa midi dan Jalan raya Daon depan Koramil 12 Rajeg

Dengan dihadiri:

  1. Camat Rajeg
  2. Kapolsek Rajeg
  3. Danramil 12 Rajeg
  4. Kasi Pol PP Kec Rajeg
  5. Staf Kel Sukatani
  6. Kepala pasar tradisional Kukun
  7. Kepala terminal Kukun

dengan Jumlah Anggota :

  1. polsek 10 org
  2. koramil 15 org
  3. pol pp 8 org
  4. pemuda pancasila 3 org

Giat operasi Yustisi dilaksanakan dengan sasaran para pedagang, pengunjung pasar, pengguna jasa angkutan umum, dan pengguna kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 yang tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar protokol kesehatan diberi Teguran dan sanksi Sosial berupa membersihkan fasilitas Umum.

Kasi Pol PP kec. Rajeg melaporkan






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.